ANALISIS K – MEANS CLUSTER PENGELOMPOKAN PROVINSI DI PULAU JAWA DAN SUMATERA BERDASARKAN LUAS HUTAN PRODUKSI DAN KAPASITAS PRODUKSI KAYU
Abstract
Secara umum Potensi Agro-Ekonomi Kehutanan tiap Provinsi di Indonesia dapat dilihat berdasarkan Luas Hutan Produksi Terbatas, Luas Hutan Produksi Tetap, Produksi Kayu Bulat, Produksi Kayu Gergajian, dan Produksi Kayu Lapis. Menurut data publikasi BPS pada Statistik Lingkungan Hidup (SLHI) 2020, tutupan lahan di Indonesia berupa hutan adalah seluas 93.526.200 Ha, dan Luas Tutupa Lahan non – hutan adalah 94.225.700 Ha. Rata – rata Produksi Kayu Hutan dalam beberapa tahun terakhir untuk kayu bulat adalah 42.883.712 m3, Kayu gergajian 2.034.600,4 m3, plywood dan LVL 3.898.153,8 m3, papan tipis 1.042.348,2 m3, serpih kayu 29.138.299,2 m3 dan bubur kertas (pulp) 6.857.693 m3. Penelitian ini bertujuan untuk pengelompokan berupa analisis cluster potensi agro – ekonomi kehutanan Provinsi, dengan menggunakan metode K – Means, untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kebijakan untuk tiap cluster yang terbentuk. Adapun data penelitian ini berupa data sekunder yang diperoleh dari SLHI 2020 dan IKLH 2020, dengan sampel sebanyak 16 Provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. K – Means mengelompokkan Provinsi – Provinsi tersebut menjadi 4 clusters, Cluster 1: Jawa Tengah dan Jawa Timur, Cluster 2: Jambi dan Sumatera Selatan, Cluster 3: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka – Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan Cluster 4: Riau. Adapun pembentukan cluster dengan metode ini merupakan analisis yang optimal, ditandai dengan R2 senilai 0,895; AIC senilai 47,860; BIC 63,310; serta Koefisien Silhoutte senilai 0,540.